Dilandasi niat untuk mempersiapkan masa depan yang lebih baik khususnya bagi adik-adik yatim/piatu, maka kami memandang perlu diadakannya pembinaan yang lebih terarah kepada adik-adik yatim khususnya dalam masalah pendidikan, kesehatan, mental dan spiritual kepada mereka sehingga ketika kelak mereka menginjak usia remaja diharapkan mereka dapat menjadi pribadi yang berakhlakul karimah, sehat, cerdas, mandiri dan kreatif. Dengan menjadi pribadi yang memiliki kualifikasi seperti tersebut diatas kami berkeyakinan bahwa untuk dapat sekedar hidup dengan layak bukanlah menjadi hal yang sulit bagi mereka.
Dalam rangka mewujudkan niat baik tersebut, maka Yayasan Dulur Salembur Cimahi membuka “Program Wakaf Rumah Asrama Yatim”
Melalui Program ini kami mengajak masyarakat dan seluruh pihak untuk turut berpartisipasi membantu dan mensuksekan niat dan tujuan yang mulia ini. Semoga Allah berkenan meridhai niat baik kita dan memberikan kelancaran dalam proses pembebasan asrama bagi adik-adik yatim ..
Waqaf/Wakaf berasal dari kata “waqofa” yaitu menahan suatu benda/harta untuk diwakafkan. Maksudnya adalah menahan harta dan memberikan manfaatnya di jalan Allah. Harta yang telah diberikan oleh pemberi wakaf/wakif kepada penerima wakaf/Nazhir adalah untuk selamanya, kepemilikannya berpindah atau dikembalikan kepada Allah SWT, harta tersebut bukan milik wakif dan bukan pula milik nazhir. Harta wakaf tidak dapat diperjualbelikan, dihibahkan, atau diwariskan, atau apapun yang dapat menghilangkan kewakafannya.
Contoh wakaf yaitu seperti mewakafkan sebidang tanah untuk dijadikan lahan makam penduduk setempat, wakaf bangunan untuk dijadikan masjid, sarana pendidikan, rumah panti yatim piatu, dan lain-lain.
Secara umum WAKAF disebut juga dengan SHODAQOH JARIAH yakni, suatu bentuk shodakoh yang amal pahalanya terus mengalir sepanjang masa, selama wakaf itu bermanfaat bagi masyarakat, walaupun orang yang bershodaqoh sudah meninggal, sebagaimana hadits di bawah ini :
Dari Abu Hurairah, Rasulullah salallahu ‘alaihi wassalam bersabda :“apabila anak Adam( manusia) meninggal dunia maka terputuslah amal perbuatannya, kecuali tiga perkara: sodakoh jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakanya.”(HR Muslim).
Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. (QS. 3:92).
Tujuan
Sarana penampungan berupa tempat tinggal gratis yang diperuntukkan bagi anak-anak yatim-piatu-dhuafa. Dengan tujuan memberikan tempat tinggal yang lebih layak dimana mereka bisa mendapatkan pula kasih sayang berupa perhatian, pendidikan dan pembinaan agar kehidupan mereka menjadi lebih mandiri dan sejahtera.
Pusat Pendidikan Akhlak dan Keislaman Sebagai tempat untuk menjalankan program yang bertujuan membina agama islam melalui program berupa : Taman Pendidikan Al Qur’an ( TPA ) gratis dan Rumah Tahfidzh (Menghafal Qur’an )
Pendidikan Keahlian dan Bakat Sarana pendidikan keahlian dan bakat maupun pendidikan kesenian dan budaya agar memiliki keahlian dalam tekhnologi dan kecintaan terhadap kesenian Islam. Diantara program yang telah kami selenggarakan adalah -kegiatan hadroh. -Kesenian Angklung -dll
Kantor Sekretariat Cabang Sebagai wadah pengelolaan dan pengembangan program-program Yayasan agar semakin meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan yatim-piatu-dhuafa.