Dilandasi niat untuk mempersiapkan masa depan yang lebih baik khususnya bagi adik-adik yatim/piatu, maka kami memandang perlu diadakannya pembinaan yang lebih terarah kepada adik-adik yatim khususnya dalam masalah pendidikan, kesehatan, mental dan spiritual kepada mereka sehingga ketika kelak mereka menginjak usia remaja diharapkan mereka dapat menjadi pribadi yang berakhlakul karimah, sehat, cerdas, mandiri dan kreatif. Dengan menjadi pribadi yang memiliki kualifikasi seperti tersebut diatas kami berkeyakinan bahwa untuk dapat sekedar hidup dengan layak bukanlah menjadi hal yang sulit bagi mereka.
 
Dalam rangka mewujudkan niat baik tersebut, maka Yayasan Dulur Salembur Cimahi membuka “Program Wakaf Rumah Asrama Yatim”
Melalui Program ini kami mengajak masyarakat dan seluruh pihak untuk turut berpartisipasi membantu dan mensuksekan niat dan tujuan yang mulia ini. Semoga Allah berkenan meridhai niat baik kita dan memberikan kelancaran dalam proses pembebasan asrama bagi adik-adik yatim ..
 

Waqaf/Wakaf berasal dari kata “waqofa” yaitu menahan suatu benda/harta untuk diwakafkan. Maksudnya adalah menahan harta dan memberikan manfaatnya di jalan Allah. Harta yang telah diberikan oleh pemberi wakaf/wakif kepada penerima wakaf/Nazhir adalah untuk selamanya, kepemilikannya berpindah atau dikembalikan kepada Allah SWT, harta tersebut bukan milik wakif dan bukan pula milik nazhir. Harta wakaf tidak dapat diperjualbelikan, dihibahkan, atau diwariskan, atau apapun yang dapat menghilangkan kewakafannya.

Contoh wakaf yaitu seperti mewakafkan sebidang tanah untuk dijadikan lahan makam penduduk setempat, wakaf bangunan untuk dijadikan masjid, sarana pendidikan, rumah panti yatim piatu, dan lain-lain.
Secara umum WAKAF disebut juga dengan SHODAQOH JARIAH yakni, suatu bentuk shodakoh yang  amal pahalanya terus mengalir sepanjang masa, selama wakaf itu bermanfaat bagi masyarakat, walaupun orang yang bershodaqoh sudah meninggal, sebagaimana hadits di bawah ini :
Dari Abu Hurairah, Rasulullah salallahu ‘alaihi wassalam bersabda :“apabila anak Adam( manusia) meninggal dunia maka terputuslah amal perbuatannya, kecuali tiga perkara: sodakoh jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakanya.” (HR Muslim).
Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. (QS. 3:92).
 
  • Tujuan
  1. Sarana Tempat Tinggal dan Pusat Pengembangan Potensi Anak yatim,  dan sarana penunjangnya.
  2. Meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan sosial, pendidikan, dan keagamaan
  3. Meningkatkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk ikut serta dalam pembangunan generasi yang kuat.
  4. Meningkatkan kepedulian terhadap sesama dengan menjalin silaturahmi dan kemitraan dengan para pemerhati dan pecinta anak yatim.
 

Kondisi Gedung Yayasan sekarang ini tidak mencukupi untuk menampung seluruh anak yatim binaan sehingga proses pembinaan kurang maksimal,semoga dengan pembebasan asrama yatim ini nanti nya akan membawa dampak positif bagi adik-adik yatim binaan,pengurus serta karyawan Yayasan Dulur Salembur Cimahi.

Kami telah berusaha untuk menyicil Sebagian dana untuk pembebasan rumah dan lahannya tinggal sisa cicilan ini yang menjadi beban dan tanggung jawab kami untuk segera melunasinya.
Semoga wakaf pembebasan asrama yatim yang kami terima dari para donatur maupun Perusahaan yang Bapak/Ibu pimpin dapat menjadi jalan kemudahan berusaha bagi semuanya.

Objek Wakaf Asrama Yatim

Yuuk kita berikan hadiah terindah bagi orang tua tercinta.......

Untuk Informasi Lebih Detail Silahkan Chat WA Dengan Kami......